Kata Pengamat, Nasib Revisi UU KPK di Tangan Jokowi


Rencana revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dikatakan semacam ancaman sistematis untuk melumpuhkan KPK.

Demikian Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang, Saldi Isra, melihat bahwa tidak ada alasan memperkuat KPK dalam Draf Revisi UU KPK yang ada sekarang.

"Rencana revisi ini bahkan dapat dikatakan semacam ancaman sistematis untuk melumpuhkan KPK," tegas Saldi Isra, Senin (15/2/2016), saat Indonesia Corruption Watch (ICW) mengumpulkan pendapat 8 profesor/guru besar dari berbagai universitas di Indonesia soal rencana DPR melakukan Revisi UU KPK.

Menurutnya, keempat butir revisi UU tersebut makin berpotensi memperkuat upaya pelemahan KPK.

Kini, menurut dia, satu-satunya harapan publik berada di pundak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Joko Widodo pertama-tama harus melakukan konsolidasi semua partai politik pendukung pemerintahan Jokowi untuk menolak rencana Revisi UU KPK.

Kedua, Presiden Joko Widodo harus memastikan menteri yang mewakili di DPR benar-benar sejalan dengan sikap Presiden.

Kata Pengamat, Nasib Revisi UU KPK di Tangan Jokowi Kata Pengamat, Nasib Revisi UU KPK di Tangan Jokowi Reviewed by Unknown on 7:43:00 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.